SELAMAT dan SUKSES Kepada Puskesmas Kotabumi II Atas Diraihnya Sertifikat ISO 9001-2000  

     HALAMAN UTAMA
     Arsip Berita
     INDEX BERITA
     Berita Utama
     Kotabumi Bettah
     Lampura Sikep
     Politika & Hukum
     Radar Way Kanan
     Segitiga Emas
     Ruwa Jurai
     Pendidikan
     Kriminal
     Lakalantas
     Nasional
     Ekonomi
     Society
     Pariwara
     Olahraga
     Selebriti
     Opini
     INFORMASI
     Radar Group
     Telepon Penting
     ADVERTORIAL
     Tentang Kami
     Profil Redaksi
     Galeri Foto
     Buku Tamu
     Kontak Kami
  |O|u|r| C|l|i|e|n|t|
 
Jaya Sakti
 
STKIP Muhammadiyah Kotabumi
  Berita Berita Utama
Selasa, 04 Mei 2010 07:30:44 Klik : 172 Kirim Berita Ini! Print Berita Ini!
Share |
Dua Karyawan Meubel Puspa Karya Diamankan
KOTABUMI - Kedapatan mencuri empat buah figura (bingkai foto) di tempatnya bekerja, dua warga Jalan Bukit Pesagi Skalabrak, Kelurahan Kotaalam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara (Lampura), di gelandang ke kantor polisi.

Mereka adalah, Chandra Buana (32) dan Sugiayanto (28), ditangkap anggota polres setempat Minggu (2/5) sekitar pukul 18.00 WIB, beberapa jam usai mencuri empat figura di Meubel Puspa Karya milik Slamet Nuryanto (50), yang terletak di jalan Soekarno Hatta Kelurahan Tanjungharapan, Kotabumi Selatan, tempat keduanya bekerja.

Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti masih diamankan di Mapolres Lampura guna proses hukum selanjutnya.

Slamet Nuryanto dalam laporannya pada polisi menerangkan, terungkapnya pencurian yang dilakukan kedua karyawannya itu, saat keduanya berusaha pergi dengan meminjam motor milik rekannya yang lain. Sedangkan, sebelum keduanya pergi meubel miliknya kehilangan empat figura yang saat itu diletakkan diruang finishing. ”Saya curiga saat keduanya berusaha pergi setelah beberapa saat Figura tersebut hilang dari ruang finishing,” ujarnya.

Ternyata, lanjut Slamet, kecurigaannya terbukti. Pasalnya, beberapa warga sekitar melihat kedua pelaku membawa empat figura yang terbuat dari kayu jati berbagai ukuran itu dengan mengendarai motor. ”Setelah mendapatkan keterangan dari yang melihat keduanya, saya langsung lapor ke polisi,” jelasnya.

Kasat Reskrim AKP Edhy Cahyono mewakili Kapolres Lampura AKBP Budi Wibowo ketika ditemui di ruang kerjanya kemarin (3/5) membenarkan soal adanya penangkapan terhadap kedua pelaku yang melakukan pencurian tersebut. Dia menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari korban pihaknya melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya tanpa perlawanan. ”Kedua pelaku kami amankan di rumah masing-masing. Sedangkan barang bukti kami dapatkan dari seorang warga yang telah membeli bingkai itu,” kata Kasat Reskrim.

Saat dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku mengakui semua perbuatannya. Mereka menjelaskan, sebelum membawa figura tersebut, mereka terlebih dulu mengeluarkan figura dari ruang finishing yang kemudian mereka lempar melalui pagar belakang meubel. ”Bingkai itu semuanya kami jual dengan harga Rp400 ribu. Dan uang itu rencananya akan di bagi berdua, guna menambah biaya kebutuhan sehari-hari,” ujar Chandra yang diamini Sugianto. (ari)

Share |
<< Kembali

Berita Berita Utama Lainnya :

  RADAR LAMPUNG
    RADAR WAY KANAN
Tim Sukses ASRI Pertanyakan Foto Gubernur di Calon Lain
Hari Ini, 8.153 Siswa MI dan SD UN
Lima Srikandi Bersaing Ketat di Pilkada
Masyarakat Pertanyakan Realisasi Kompor Gas
PNS dan Kakam Diindikasikan Terlibat Pilkada
    LAMPURA SIKEP
Hendarsyah Kades Bandar Putih
PLTS Desa Sumbertani Pasok Energi Untuk 30 KK
Distako-PMII Perindah Kota Kotabumi
Pop Singer Akan Masuk Agenda Tahunan
Minta Dikembalikan Surat Berharga
  RADAR KOTABUMI
Radar Kotabumi

  SITUS RADAR GROUP
    Radar Lampung
    Rakyat Lampung
    Radar Tanggamus
    Radar Lamsel
    Radar Lambar
    Radar Lamteng
    Radar Metro
    Radar Tuba