| KOTABUMI - Berdasarkan surat Bupati Kabupaten Lampung Utara (Lampura) No. 500/66/04-LU/2010, menindak lanjuti surat Gubernur Lampung No. 500/235/04/2010, tentang perubahan jadwal penyaluran raskin tahun 2010. Yang menyatakan bahwa badan pusat statistik (BPS) Provinsi Lampung sedang melaksanakan pendataan sensus penduduk nasional (Susesnas) 2010, yang sangat berpengaruh besar terhadap jumlah rumah tangga miskin (RTS). Lalu, adanya wacana Menteri Koorinasi Bidang Kesejahteraan Rakyat RI, untuk menambah kuantum raskin 2010, dan RAPBN tambahan dari 156 kg menjadi 180 kg per tahun.
Kemudian, pendistribusian raskin 2010 direncanakan bertambah dari 10 bulan menjadi 12 bulan dengan kuantum Januari-November, sebesar 15 kg per RTS per bulan. Selanjutnya, untuk jadwal bulan September, penyaluran dua alokasi (September dan Oktober), sedangkan Desember tidak ada penyaluran bantuan raskin.
Atas dasar tersebut, pihak Bulog Lampura telah menyampaikan pada rapat kerja kepada kepala desa dan lurah di 23 Kecamatan, agar kartu kendali raskin dapat diisi oleh masyarakat, dan langsung diserahkan kepada aparat desa. Selain itu pihak Kecamatan Kotabumi juga sudah menginformasikan kepada 13 lurah dan kepala desa, bahwa penyerahan raskin 2010 akan dibagikan dari Januari-Nopember 2010 mendatang.
“Jumlah RTS yang di kecamatan Kotabumi sebanyak 5.147 orang, berhak mendapat 77.205 kg beras per bulan,” kata amat Kotabumi Kodari, S.E., kepada Radar Kotabumi di ruang kerjanya, kemarin (3/5).
Dikatakan Kodari, dengan ditambahkannya kuota raskin ini diharapkan dapat mensejahterakan rakyat di wilayah Lampura. Selain itu, yang tadinya di bulan April tidak disalurkan, namun dengan adanya surat pemberitahuan tersebut, sehingga raskin 2010 tersalurkan sebanyak 12 bulan sesuai jumlah RTS.
“Untuk September dialokasikan dua bulan sekaligus, yakni September dan Oktober. Sedangkan Desember tidak disalurkan, karena pengeluarannya sudah dialihkan di September 2010,” katanya.
Kodari menghimbau kepada masyarakat di 13 kelurahan dan desa, dapat mempergunakan kartu kendali raskin itu dengan baik dan benar, sesuai dengan ketentuan yang ada.
Dengan adanya kartu kendali raskin yang sudah dibagikan pihak Bulog Lampura itu, diharapkan pendistribusiannya sesuai dengan warga yang berhak. Sehingga, tidak menimbulkan penyimpangan-penyimpangan terhadap raskin.
“Melalui kartu kendali ini, diharapkan tanda terima raskin warga dapat didata dengan jelas dan transparan,” terangnya seraya menambahkan, berapa yang diterima masyarakat, itu harus dicatat.
Kendati demikian, untuk mencegah dan meminimalisir tindak kecurangan/penyimpangan terhadap bantuan raskin, diharapkan kepada masyarakat Lampura dapat mengawasi proses pembagian raskin sesuai dengan jatah yang dibagikan, terutama kepada kalangan pers, LSM dan tokoh masyarakat dapat memantau dan mengawasi pendistribusian bantuan. “Bantuan ini khusus masyarakat miskin yang telah terdaftar, bukan untuk orang lain yang belum terdaftar,” tegas Kodari. (ung/ega) |