| Laporan Wartawan/RNN - Editor: Kohar Mega
TERBANGGIBESAR – Apes. Kata itulah yang pantas untuk Mardit (21) warga Maharaja, Bonglai, Lampung Utara (Lampura) babak belur dihajar puluhan warga Kampung Onoharjo, Kecamatan Terbanggibesar Lampung Tengah (Lamteng), karena tertangkap tangan saat melakukan pencurian dirumah Widodo (23) warga setempat sekitar pukul 04.00 Wib kemarin. Sedangkan,
Sebelumnya, Dodi Irawan (22), rekan satu propesi Mardit juga tertangkap tangan dan dihajar warga Kampung Onoharjo, Terbanggibesar.
Sebenarnya, niat jahat para pelaku telah diketahui terlebih dahulu oleh pemilik rumah. Karena, takut keluar saat mendengar suara congkelan pintu depan. Lalu, Widodo menghubungi pamannya, Tukiman yang rumahnya berada di belakang via ponsel dengan mengatakan bahwa rumahnya ada maling.
Tak lama kemudian, tersangka akhirnya dikepung dan berhasil ditangkap dan dikeroyok massa, yang tidak jauh dari TKP (tempat kejadian perkara). Kedua tersangka saat ni menjalani perawatan intensif diruang Cendana Puskesmas Bandarjaya, Terbanggibesar, Lamteng.
Menurut penuturan Mardit, bahwa ia berencana mencuri isi rumah korban dengan cara mencongkel pintu depan untuk ongkos pulang kerumah.
’’Tapi naasnya, saat beraksi saya dan Dodi terlebih dahulu diketahui oleh pemilik rumah. Namun, saya berhasil melarikan diri, sedangkan teman saya tertangkap lebih dahulu dan dihakimi massa,”jelas Mardit seraya menahan sakit di tubuhnya.
Setelah Dodi tertangkap, ia (Mardit,Red) kabur dan sembunyi dirumah Yd (masih buron, red). “Namun, waktu saya bersembunyi dirumah Yd, ternyata Yd telah merikan diri saat mendengar Dodi ditangkap massa,” ujarnya.
Kapolsek Terbanggibesar AKP Radius Utama membenarkan penangkapan tersangka tersebut. Kini tersangka diamankan di mapolsek setempat.
’’Akibat perbuatannya, tersangka akan kita jerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat). Sedangkan temannya lainnya Yd, masih dalam pengejaran,” tegas AKP Radius Utama. (*) |