SELAMAT dan SUKSES Kepada Puskesmas Kotabumi II Atas Diraihnya Sertifikat ISO 9001-2000  

     HALAMAN UTAMA
     Arsip Berita
     INDEX BERITA
     Berita Utama
     Kotabumi Bettah
     Lampura Sikep
     Politika & Hukum
     Radar Way Kanan
     Segitiga Emas
     Ruwa Jurai
     Pendidikan
     Kriminal
     Lakalantas
     Nasional
     Ekonomi
     Society
     Pariwara
     Olahraga
     Selebriti
     Opini
     INFORMASI
     Radar Group
     Telepon Penting
     ADVERTORIAL
     Tentang Kami
     Profil Redaksi
     Galeri Foto
     Buku Tamu
     Kontak Kami
  |O|u|r| C|l|i|e|n|t|
 
Jaya Sakti
 
STKIP Muhammadiyah Kotabumi
  Berita Kriminal
Selasa, 24 Maret 2009 07:08:32 Klik : 942 Kirim Berita Ini! Print Berita Ini!
Share |
Polres Tembak 2 Pelaku Kejahatan
Laporan/Editor: Wartawan/RNN

SUKADANA-Petugas Polres Lampung Timur (Lamtim) kembali terpaksa menembak 2 dari 4 pelaku tindak kejahatan yang berusaha kabur saat akan diamankan, kemarin.

Mereka masing-masing Nawi (32) warga Desa Buminabung Kecamatan Sukadana menderita luka tembak pada betis kirinya. Kemudian, Sentot (30) warga Desa Mumbangjaya Kecamatan Jabung juga menderita luka tembak pada kaki kirinya. Sementara dua tersangka lagi berhasil diamankan tanpa perlawanan, masing-masing Rudianto (35) warga Desa Adiluhur Kecamatan Jabung dan Alfian (32) warga Desa Tri Tunggal Kecamatan Wawaykarya.

Kapolres Lamtim AKBP M.Nurokhman menjelaskan, Nawi diamankan petugas pukul 03.00 WIB, kemarin. Dia disangka disangka sebagai pelaku pencurian 1 unit sepeda motor merek Lipan bernomor polisi A 200 Z dan satu unit sepeda dayung milik Suryanto warga Desa Pakuan Aji Kecamatan Sukadana Aksi pencurian itu dilakukan tersangka bersama seorang rekannya, Oktober 2008 lalu. Modusnya, mencongkel pintu belakang rumah korban. Berikut tersangka petugas berhasil mengamankan sepeda motor dan sepeda dayung korban tersebut.

Sementara, Sentot dan Rudianto diamankan petugas Polsek Wawaykarya, Minggu (22/3) lalu. Mereka disangka terlibat aksi aksi pencurian barang dagangan di warung milik Harsono warga Kecamatan Wawaykarya Juli 2008 lalu. Modusnya, mendobrak pintu depan rumah. Kemudian Sentot dan Rudianto bersama 2 rekannya menodong korban dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam. Selain mengamankan kedua tersangka petugas menyita barang bukti berupa sepucuk pistol rakitan dan sebilah golok. Sementara, dua rekannya masih dalam pengejaran. “Saat ini, ke dua tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolsek Wawaykarya,”ujar mantan Dansat Densus 88 Polda Lampung ini didampingi Kasat Reskrim AKP Rama dan Kanit Resmob Iptu Bimo Arianto.

Sedangkan, Alfian diamankan petugas Mapolsek Jabung pukul 19.30 WIB, Sabtu (21/3) lalu. Dia disangka telah membunuh Kusnan (60) tetangganya sendiri pukul 11.25 WIB, Sabtu lalu. Kepada petugas Mapolsek Jabung, Alfian mengaku sebenarnya tidak berniat membunuh korban. Menurut tersangka, peristiwa tersebut berawal dari rasa sakit hatinya terhadap korban. Sebab, tanpa meminta ijin korban sering memetik daun tanaman mindi di kebunnya. Oleh korban, daun mindi tersebut digunakan untuk pakan ternak kambingnya. Padahal, tanaman mindi tersebut baru beberapa bulan ditanam tersangka dan rencananya akan digunakan untuk tegakan tanaman lada. Karenanya, ketika Sabtu lalu korban kembali memetik daun mindi tersebut. Tersangka langsung mendatangi korban. Karena emosi, tersangka kemudian mendorong korban hingga terjatuh. Korban kemudian tewas karena mengalami patah leher. Mengetahui korban tewas, tersangka sempat berusaha kabur, namun atas saran anggota keluarganya. Akhirnya, tersangka menyerahkan diri ke Mapolsek Jabung.

Lain lagi pengakuan Nawi, saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Lamtim kemarin dia mengaku hanya mendapat bagian Rp200 ribu dari hasil penjualan sepeda motor dan sepeda dayung korban.”Yang menjual sepeda motor tersebut rekan saya,”ujar Nawi yang mengaku sehari-harinya bekerja sebagai buruh penebang bambu ini.

Untuk diketahui, Sabtu (21/3) lalu Tim Resmob Reskrim Polres Lampung Timur (Lamtim) dan Poltbaes Bandarlampung mengamankan 3 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas/begal) yang sering malang-melintang di Lamtim, Kota Metro dan Bandarlampung, kemarin.

Mereka masing-masing Hermansani (27), Mat Tolet (27) dan Miki (23) ke tiganya warga Desa Tanjungaji Kecamatan Melinting Lampung Timur. Satu dari tiga tersangka tersebut, yakni Mat Tolet terpaksa ditembak petugas pada bagian pinggul kirinya karena berusaha kabur saat akan diamankan. Sementara, Hermansani berhasil diamankan tanpa perlawanan. Sedangkan, Miki menyerahkan diri setelah mendengar dua rekannya tertangkap. (*)

Share |
<< Kembali

Berita Kriminal Lainnya :

  RADAR LAMPUNG
    RADAR WAY KANAN
Tim Sukses ASRI Pertanyakan Foto Gubernur di Calon Lain
Hari Ini, 8.153 Siswa MI dan SD UN
Lima Srikandi Bersaing Ketat di Pilkada
Masyarakat Pertanyakan Realisasi Kompor Gas
PNS dan Kakam Diindikasikan Terlibat Pilkada
    LAMPURA SIKEP
Hendarsyah Kades Bandar Putih
PLTS Desa Sumbertani Pasok Energi Untuk 30 KK
Distako-PMII Perindah Kota Kotabumi
Pop Singer Akan Masuk Agenda Tahunan
Minta Dikembalikan Surat Berharga
  RADAR KOTABUMI
Radar Kotabumi

  SITUS RADAR GROUP
    Radar Lampung
    Rakyat Lampung
    Radar Tanggamus
    Radar Lamsel
    Radar Lambar
    Radar Lamteng
    Radar Metro
    Radar Tuba