SELAMAT dan SUKSES Kepada Puskesmas Kotabumi II Atas Diraihnya Sertifikat ISO 9001-2000  

     HALAMAN UTAMA
     Arsip Berita
     INDEX BERITA
     Berita Utama
     Kotabumi Bettah
     Lampura Sikep
     Politika & Hukum
     Radar Way Kanan
     Segitiga Emas
     Ruwa Jurai
     Pendidikan
     Kriminal
     Lakalantas
     Nasional
     Ekonomi
     Society
     Pariwara
     Olahraga
     Selebriti
     Opini
     INFORMASI
     Radar Group
     Telepon Penting
     ADVERTORIAL
     Tentang Kami
     Profil Redaksi
     Galeri Foto
     Buku Tamu
     Kontak Kami
  |O|u|r| C|l|i|e|n|t|
 
Jaya Sakti
 
STKIP Muhammadiyah Kotabumi
  Berita Politika & Hukum
Rabu, 10 Februari 2010 01:39:45 Klik : 220 Kirim Berita Ini! Print Berita Ini!
Share |
Balon Harus Memenui Persyaratan
Laporan / Editor : Wartawan RNN

KALIANDA –Pasangan calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) baik dari jalur perseorangan dan jalur partai politik (parpol) diminta serius dalam pengisian berkas dan pemenuhan persyaratan saat mendaftar di KPU 13-19 Februari mendatang.

Pasalnya, jika ada persyaratan yang tidak dipenuhi, maka calon yang bersangkutan dinyatakan gugur.

“Persyaratan ini sifatnya mutlak. Jadi, jangan sampai ada syarat yang tidak dipenuhi,” kata Ketua M. Abdul Hafidz, S.Si saat beraudiensi dengan seluruh pengurus parpol dan para tim sukses calon perseorangan diruang meeting KPU Lamsel, kemarin.

Dijelaskan, beberapa persyaratan yang harus dilengkapi para balon diantaranya keterangan ketidak failitan yang dikeluarkan oleh pendilan niaga, kemudian tidak tersangkut pidana selama lima tahun terakhir, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan medical checkup dan beberapa persyaratan lainnya.

“Kami berharap dengan telah diundangnya seluruh parpol dan tim sukses ini tidak lagi ada kesalahan dalam pengisian form maupun persyaratan pendaftaran nanti,” kata Hafidz sambil menegaskan bahwa undangan terhadap parpol dan tim sukses para balon Bupati-Wakil Bupati itu bertujuan untuk menjelaskan mengenai mekanisme pendaftaran dan persyaratan cacup-cawabup yang akan mendaftar di KPU.

Sementara, udangan sendiri diikuti seluruh perwakilan calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) yang akan diusung baik melalui jalur parpol maupun calon perseorangan.

Para tim sukses yang nampak hadir itu diantaranya yang mewakili Balonbup Rycko Menoza SZP, Incumbent Hi. Wendy Melfa, dan Dr. Zainudin Hasan yang dari parpol. Sedangkan dari jalur perseoarangan diantaranya dr Kiswoto, Taufik Hidayat, Fadhil Hakim dan Abduh Amasta.

“Meski tidak seluruh parpol yang hadir, sebagian yang hadir ini sudah mewakili para calon yang diprediksi akan maju di pilkada mendatang,” kata anggota KPU Lamsel Hargito, S.Ag.

Menurutnya, undangan tersebut sifatnya terbuka. Artinya baik parpol maupun tim calon perseoarangan seluruhnya bisa hadir untuk mendapatkan penjelasan dari KPU. “Bahkan masyarakat umum juga boleh untuk hadir. Ini dilakukan sebagai upaya keterbukaan kita terhadap publik,”tegas Hargito.(*)

Share |
<< Kembali

Berita Politika & Hukum Lainnya :

  RADAR LAMPUNG
    RADAR WAY KANAN
Tim Sukses ASRI Pertanyakan Foto Gubernur di Calon Lain
Hari Ini, 8.153 Siswa MI dan SD UN
Lima Srikandi Bersaing Ketat di Pilkada
Masyarakat Pertanyakan Realisasi Kompor Gas
PNS dan Kakam Diindikasikan Terlibat Pilkada
    LAMPURA SIKEP
Hendarsyah Kades Bandar Putih
PLTS Desa Sumbertani Pasok Energi Untuk 30 KK
Distako-PMII Perindah Kota Kotabumi
Pop Singer Akan Masuk Agenda Tahunan
Minta Dikembalikan Surat Berharga
  RADAR KOTABUMI
Radar Kotabumi

  SITUS RADAR GROUP
    Radar Lampung
    Rakyat Lampung
    Radar Tanggamus
    Radar Lamsel
    Radar Lambar
    Radar Lamteng
    Radar Metro
    Radar Tuba